Pernah denger kan kejadian baru-baru ini tentang pembunuhan salah satu mahasiswi swasta di jakarta?
Yap, gak lain dan gak bukan yaitu kasus Ade Sara dan Hafidt, juga pasangannya Sifa.
Disalah satu media elektronik, menyebutkan bahwa setelah hafidt putus dari sara SMA dulu, Hafidt pernah melakukan Cybercrime, walaupun gak besar, kegiatan hacking juga termasuk CyberCrime. seperti yang ditulis oleh salah satu media elektronik, yaitu Detik.com :
"Ade Sara Angelina Suroto (19) pernah menjalin hubungan dengan
pembunuhnya Ahmad Imam Al-Hafitd (19). Namun hubungan mereka merenggang,
bahkan kekasih baru Hafitd sempat meminta agar dia membajak twitter
milik Sara.
"Twitter di-hack sama Hafitd itu disuruh Sifa karena
tak suka sama Ade Sara. Pas ditanya ke Sifa dia bilang Hafitd yang mau
sendiri karena benci banget Sara. Hafidz orangnya emosional dan Sara
sering dijelek-jelekin di twitter sama Hafitd," kata Kezia, teman Sara
saat bersekolah di SMA 36, saat ditanya mengapa Sara bertengkar dengan
Hafitd"
Walaupun kegiatan Hacking ini bukan termasuk kejahatan yang besar, tetapi hacking atau mengambil alih akun seseorang adalah suatu tindakan yang tidak menyenangkan. Hacking yang dilakukan tersangka adalah masuk dengan paksa kedalam akun korban, lalu menuliskan hal-hal yang tidak menyenangkan tentang korban.
Hacking akhir-akhir ini sangat marak, apalagi jaman sekarang terdapat link palsu dalam twitter, yang apabila pengguna mengklik nya, maka akun orang tersebut akan melakukan spamming. tergantung dari link yang di klik nya.
Harry Alvans
13110155
Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar